Koordinasi Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB) - News - BPS-Statistics Indonesia Kolaka Timur Regency

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Ruang PST BPS Kabupaten Kolaka Timur Kompleks Perkantoran Pemda Desa Lalingato Kecamatan Tirawuta setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 16:00 WITA; Telp. 082188887411 || 

Saat ini Publikasi Kabupaten Kolaka Timur Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan bisa diakses pada ğŸ‘‰ KLIK DISINI

Koordinasi Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB)

Koordinasi Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB)

August 19, 2019 | BPS Activities


Beberapa instansi/dinas/badan/kantor pemerintahan memiliki tugas memberikan pelayanan publik. Berdasarkan UU No. 25 Tahun 2009, pelayanan publik merupakan kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga Negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Salah satu indikator kinerja Reformasi Birokrasi (RB) adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Serta meningkatnya kualitas pelayanan publik. Badan Pusat Statistik kembali diberikan kepercayaan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk melaksanakan Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB). Survey ini bertujuan sebagai upaya dalam mengukur pelasanaan kualitas pelayanan publik dan budaya anti korupsi.

Sebanyak 3 lokus pemerintahan di Kabupaten Kolaka Timur yang menjadi sampel kegiatan ini yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, RSUD Kab. Kolaka Timur, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Lokus-lokus tersbutu ditetapkan oleh Kementrian PANRB. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2019 – 20 September 2019. Agar kegiatan SHPRB berjalan lancar, Kepala BPS Kab. Kolaka Timur, Muhlis, SE., M.Si, telah melakukan koordinasi bersama petugas ke lokus terkait. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kualitas pelayanan publik dan perilaku korupsi secara umum untuk setiap K/L, Pemprov, Pemkab/Kota, dan Unit Kerja ZI melalui Indeks Kualitas Pelayanan (IKP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK). Serta menyusun rekomendasi untuk perbaikan kualitas pelayanan publik.

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Timur (BPS-Statistics of Kolaka Timur Regency)Kompleks Perkantoran Pemda

Desa Lalingato Kecamatan Tirawuta

93582 Telp. 0821-8888-7411Email :  bps7411@bps.go.id

logo_footer

Manual

ToU

Links

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia