9 Maret 2018 | Kegiatan Statistik
Statistik Politik dan Keamanan merupakan kegiatan yang
menghasilkan data perkembangan situasi politik dan keamanan. Pengumpulan data
Statistik Politik dan Keamanan dilakukan dengan cara mengunjungi langsung
instansi sumber data dengan membawa kuesioner
yang telah dikirimkan dari BPS RI.
Untuk tahun 2018, Pengumpulan data Statistik Politik dan Keamanan
di Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur berlangsung mulai tanggal 9 Maret sampai
dengan 31 Mei 2018. Petugas pendataan adalah pegawai organik BPS Kabupaten
Kolaka yang diberi penugasan oleh Seksi Statistik Sosial BPS Kabupaten Kolaka.
Adapun Instrumen yang digunakan adalah Kuesioner Statistik Politik 2018 dan
Kuesioner Statistik Keamanan 2018. Kegiatan ini sendiri telah dilaksanakan dan
selesai dengan tepat waktu. Pengumpulan data dilakukan dengan mengunjungi
beberapa instansi penyedia data, antara lain:
1.
Bakesbangpol Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur;
2.
Polres Kolaka;
3.
KPU Kolaka dan Kolaka Timur;
4.
DPRD Kolaka dan Kolaka Timur.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Timur
(BPS-Statistics of Kolaka Timur Regency)
Kompleks Perkantoran Pemda Desa Lalingato Kecamatan Tirawuta
93582
Telp. 0821-8888-7411
Email : bps7411@bps.go.id