Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada Mei 2017 tercatat 41,09 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Timur

Publikasi Kabupaten Kolaka Timur Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan bisa diakses pada 👉 KLIK DISINI

Layanan pengaduan terkait pelayanan BPS Kabupaten Kolaka Timur dapat diakses melalui tautan berikut.

Untuk mendapatkan pelayanan terkait data BPS silakan datang ke Ruang PST BPS Kabupaten Kolaka Timur yang beralamat di Kompleks Perkantoran Pemda Kolaka Timur, Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur. Pelayanan tersedia setiap hari kerja mulai pukul 08:00 WITA s.d 16:00 WITA. Info lebih lanjut dapat menghubungi nomor 082188887411 || 

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada Mei 2017 tercatat 41,09 persen

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada Mei 2017 tercatat 41,09 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Juni 2018
Ukuran File : 0.48 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan Mei 2017 tercatat 41,09 persen atau mengalami kenaikan sebesar 0,73 poin dibandingkan TPK  keadaan April 2017 yang tercatat  40,36 persen.
  • Tingkat Pemakaian Tempat Tidur Hotel Bintang bulan Mei 2017 tercatat 31,70 persen atau turun 7,10 poin dibandingkan bulan April 2017 yang tercatat  38,80 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara bulan Mei 2017 adalah 1,69 hari atau mengalami penurunan selama 0,03 hari jika dibandingkan dengan bulan April 2017 yang tercatat 1,72 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Timur

(BPS-Statistics of Kolaka Timur Regency)

Kompleks Perkantoran Pemda Desa Lalingato Kecamatan Tirawuta

 93582

Telp. 0821-8888-7411

Email :  bps7411@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik