Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan Juli 2017 tercatat 38.15 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Timur

Publikasi Kabupaten Kolaka Timur Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan bisa diakses pada 👉 KLIK DISINI

Layanan pengaduan terkait pelayanan BPS Kabupaten Kolaka Timur dapat diakses melalui tautan berikut.

Untuk mendapatkan pelayanan terkait data BPS silakan datang ke Ruang PST BPS Kabupaten Kolaka Timur yang beralamat di Kompleks Perkantoran Pemda Kolaka Timur, Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur. Pelayanan tersedia setiap hari kerja mulai pukul 08:00 WITA s.d 16:00 WITA. Info lebih lanjut dapat menghubungi nomor 082188887411 || 

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan Juli 2017 tercatat 38.15 persen

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan Juli 2017 tercatat 38.15 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Agustus 2018
Ukuran File : 0.67 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan Juli 2017 tercatat 38,15 persen atau mengalami peingkatan sebesar 4,64 poin dibandingkan TPK keadaan Juni 2017 yang tercatat 33,51 persen.
  • Tingkat Pemakaian Tempat Tidur Hotel Bintang bulan Juli 2017 tercatat 34,95 persen atau naik 9,29 poin dibandingkan bulan Juni 2017 yang tercatat 25,66 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara bulan Juli 2017 adalah 1,91 hari atau mengalami kenaikan selama 0,16 hari jika dibandingkan dengan bulan Juni 2017 yang tercatat 1,75 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Timur

(BPS-Statistics of Kolaka Timur Regency)

Kompleks Perkantoran Pemda Desa Lalingato Kecamatan Tirawuta

 93582

Telp. 0821-8888-7411

Email :  bps7411@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik