NTP Sulawesi Tenggara pada September 2020 sebesar 97,05 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Timur

Publikasi Kabupaten Kolaka Timur Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan bisa diakses pada 👉 KLIK DISINI

Layanan pengaduan terkait pelayanan BPS Kabupaten Kolaka Timur dapat diakses melalui tautan berikut.

Untuk mendapatkan pelayanan terkait data BPS silakan datang ke Ruang PST BPS Kabupaten Kolaka Timur yang beralamat di Kompleks Perkantoran Pemda Kolaka Timur, Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur. Pelayanan tersedia setiap hari kerja mulai pukul 08:00 WITA s.d 16:00 WITA. Info lebih lanjut dapat menghubungi nomor 082188887411 || 

NTP Sulawesi Tenggara pada September 2020 sebesar 97,05

NTP Sulawesi Tenggara pada September 2020 sebesar 97,05Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Oktober 2020
Ukuran File : 1.13 MB

Abstraksi

  • NTP Sulawesi Tenggara pada September 2020 tercatat 97,05 atau mengalami kenaikan sebesar 1,62 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 95,50. NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 99,00; Subsektor Hortikultura (NTPH) 102,39; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,25; Subsektor Peternakan (NTPT) 103,12 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 98,53. Sedangkan Indeks
  • NTP Nasional sebesar 101,66 atau naik sebesar 0,99 persen dari sebelumnya 100,65. Pada bulan September 2020, secara nasional 28 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 6 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Riau yaitu sebesar 3,48 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi D.I Yogjakarta sebesar 0,67 persen.
  • Pada September 2020 Sulawesi Tenggara tercatat mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,02 persen. Hal ini terjadi karena adanya penurunan indeks harga yang cukup signifikan pada subkelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,07 persen. Sedangkan 10 (sepuluh) subkelompok lainnya mengalami kenaikan indeks harga yaitu subsektor pakaian dan alas kaki sebesar 0,17 persen; subsektor perumahan, air, listrik dan bahan rumah tangga sebesar 0,02 persen; subsektor perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02 persen; subsektor kesehatan 0,02 persen; subsektor transportasi 0,00 persen; subsektor informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,00 persen; subsektor rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,41 persen; subsektor pendidikan sebesar 0,00 persen; subsektor penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 0,00 persen dan subsektor perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,21 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sulawesi Tenggara September 2020 sebesar 97,96 atau naik 1,56 persen dibandingkan NTUP Agustus 2020 sebesar 96,46
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Timur

    (BPS-Statistics of Kolaka Timur Regency)

    Kompleks Perkantoran Pemda Desa Lalingato Kecamatan Tirawuta

     93582

    Telp. 0821-8888-7411

    Email :  bps7411@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik