NTP Sulawesi Tenggara pada November 2020 sebesar 96,80 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Timur

Publikasi Kabupaten Kolaka Timur Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan bisa diakses pada 👉 KLIK DISINI

Layanan pengaduan terkait pelayanan BPS Kabupaten Kolaka Timur dapat diakses melalui tautan berikut.

Untuk mendapatkan pelayanan terkait data BPS silakan datang ke Ruang PST BPS Kabupaten Kolaka Timur yang beralamat di Kompleks Perkantoran Pemda Kolaka Timur, Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur. Pelayanan tersedia setiap hari kerja mulai pukul 08:00 WITA s.d 16:00 WITA. Info lebih lanjut dapat menghubungi nomor 082188887411 || 

NTP Sulawesi Tenggara pada November 2020 sebesar 96,80

NTP Sulawesi Tenggara pada November 2020 sebesar 96,80Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Desember 2020
Ukuran File : 1.93 MB

Abstraksi

    NTP Sulawesi Tenggara pada November 2020 tercatat 96,80 atau mengalami penurunan sebesar 0,22 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 97,01. NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 97,58; Subsektor Hortikultura (NTPH) 103,00; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,32; Subsektor Peternakan (NTPT) 103,37 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 98,74. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 102,86 atau naik sebesar 0,60 persen dari sebelumnya 102,25.
  • Pada bulan November 2020, secara nasional 26 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 8 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Riau yaitu sebesar 3,00 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Sulawesi tengah sebesar 0,59 persen.
  • Pada November 2020 Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,00 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada subkelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02 persen, subsektor perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,08 persen; subkelompok transportasi sebesar 0,19 persen; Subkelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,00 persen; subkelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,00 persen; subkelompok pendidikan sebesar 0,00 persen; subkelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,01 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Timur

(BPS-Statistics of Kolaka Timur Regency)

Kompleks Perkantoran Pemda Desa Lalingato Kecamatan Tirawuta

 93582

Telp. 0821-8888-7411

Email :  bps7411@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik