Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan November 2020 tercatat 40,29 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Timur

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Ruang PST BPS Kabupaten Kolaka Timur Kompleks Perkantoran Pemda Desa Lalingato Kecamatan Tirawuta setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 16:00 WITA; Telp. 082188887411 || 

Saat ini Publikasi Kabupaten Kolaka Timur Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan bisa diakses pada ðŸ‘‰ KLIK DISINI

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan November 2020 tercatat 40,29 persen

Tanggal Rilis : 4 Januari 2021
Ukuran File : 0.45 MB

Abstraksi

    Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan November 2020 tercatat 40,29 persen atau mengalami peningkatan sebesar 4,38 poin dibandingkan TPK Oktober 2020 yang tercatat 35,91 persen.
  • Tingkat Pemakaian Tempat Tidur Hotel Bintang bulan November 2020 tercatat 43,80 persen atau turun 5,04 poin dibandingkan bulan Oktober 2020 yang tercatat 48,84 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara bulan November 2020 adalah 1,51 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,40 poin jika dibandingkan dengan bulan Oktober 2020 yang tercatat 1,91 hari.
  • Persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu dalam negeri (domestik) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara di bulan November 2020 tercatat 99,95 persen adalah tamu dalam negeri (domestik) dan sisanya 0,05 persen adalah tamu asing, atau terjadi pergeseran 0,01 poin.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Timur (BPS-Statistics of Kolaka Timur Regency)Kompleks Perkantoran Pemda

Desa Lalingato Kecamatan Tirawuta

93582 Telp. 0821-8888-7411Email :  bps7411@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik