Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Sulawesi Tenggara tahun 2023 sebesar 0,491 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Timur

Publikasi Kabupaten Kolaka Timur Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan bisa diakses pada 👉 KLIK DISINI

Layanan pengaduan terkait pelayanan BPS Kabupaten Kolaka Timur dapat diakses melalui tautan berikut.

Untuk mendapatkan pelayanan terkait data BPS silakan datang ke Ruang PST BPS Kabupaten Kolaka Timur yang beralamat di Kompleks Perkantoran Pemda Kolaka Timur, Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur. Pelayanan tersedia setiap hari kerja mulai pukul 08:00 WITA s.d 16:00 WITA. Info lebih lanjut dapat menghubungi nomor 082188887411 || 

Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Sulawesi Tenggara tahun 2023 sebesar 0,491

Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Sulawesi Tenggara tahun 2023 sebesar 0,491Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 6 Mei 2024
Ukuran File : 2.26 MB

Abstraksi

  • Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di Sulawesi Tenggara tahun 2023 sebesar 0,491, naik 0,001 poin dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 0,490.2.
  • Kesetaraan gender sedikit naik ditandai dengan meningkatnya Indeks Ketimpangan Gender (IKG) yang terutama dipengaruhi oleh penurunan dimensi kesehatan reproduksi dan dimensi pemberdayaan.
  • Penurunan dimensi kesehatan reproduksi dipengaruhi oleh naiknya indikator proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang saat melahirkan anak lahir hidup pertama terakhir kurang dari 2 tahun tidak difasilitas kesehatan yang naik dari 17,2 persen tahun 2022 menjadi 17,6 persen pada tahun 2023.
  • Penurunan dimensi pemberdayaan dipengaruhi olej persentase penduduk perempuan 25 tahun ke atas dengan pendidikan minimal SMA yang turun dari 38,11 persen pada tahun 2022 menjadi 37,90 persen pada tahun 2023.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Timur

(BPS-Statistics of Kolaka Timur Regency)

Kompleks Perkantoran Pemda Desa Lalingato Kecamatan Tirawuta

 93582

Telp. 0821-8888-7411

Email :  bps7411@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik