Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kolaka Timur

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

RAKORKAB SENSUS PENDUDUK 2020 BPS KAB. KOLAKA TIMUR

Dirilis pada 28 Januari 2020Sensus dan Survey

Salah satu langkah nyata dari tahapan pertama kegiatan Sensus Penduduk 2020 “Koordinasi dan Koordinasi” yang dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Kolaka Timur adalah pelaksanaan Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakorkab) SP2020. Kegiatan ini diadakan pada Hari Selasa, tanggal 28 Januari, bertempat di Aula Kantor Bupati Kolaka Timur. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat Pemerintah Daerah Kolaka timur, pimpinan-pimpinan OPD, perwakilan BUMN, BUMD, Kepala Bank, Danramil, dan lainnya. Rakorkab bertujuan untuk menjelaskan kegiatan Sensus Penduduk 2020 dan mengajak seluruh ASN untuk berpartisipasi aktif dalam Kegiatan Sensus Penduduk 2020, terutama pada Sensus Penduduk online yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020.Hadir sebagai pemateri Rakorkab SP2020, Kepala BPS Kabupaten Kolaka Timur dan Sekretaris Daerah Kolaka Timur. Dalam materinya, Kepala BPS Kab. Kolaka Timur, Muhlis, menyampaikan tentang Sensus Penduduk 2020 dan bagaimana masyarakat bisa ikut serta memuktahirkan data kependudukannya sendiri melalui Sensus Penduduk Online. Sedangkan Ir. Eko Santoso Budiarto selaku Sekretaris Darah Kolaka Timur menyampaikan pentingnya data hasil Sensus Penduduk dalam menyusun kebijakan-kebijakan pemerintah daerah. Untuk itu Beliau mendukung penuh kegiatan Sensus Penduduk 2020 dan menghimbau kepada kepala-kepala OPD untuk menggerakan anggotanya untuk aktif berpartisipasi dalam SP Online ataupun SP Wawancara.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Kolaka Timur

Kantor BPS Kabupaten Kolaka Timur
(Ruang PST) 
Kompleks Perkantoran Pemda Desa Lalingato Kecamatan Tirawuta, 93582
Telp. (0408)2424903
E-mail : bps7411@bps.go.id
koltimkab.bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial