Nilai Tukar Petani Sulawesi Tenggara pada Februari 2024 tercatat 108,85
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
- Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara bulan Februari 2024 naik 0,94 persen dari 107,83 menjadi 108,85. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,23 persen. lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,29 persen.
- NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 103,80; Subsektor Hortikultura (NTPH) 113,35; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 114,05; Subsektor Peternakan (NTPT) 105,86 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 99,71. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 120,97 atau naik sebesar 2,28 persen dari bulan sebelumnya sebesar 118,27.
- Pada Februari 2024 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Sulawesi Tenggara sebesar 0,33 persen yang salah satunya disebabkan oleh kenaikan nilai indeks pada kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran.